Perubahan Kurikulum 2013 Revisi Terbaru 2018

Perubahan Kurikulum 2013 Revisi Terbaru 2018 – Halo sobat webisteedukasi.com, pada postingan ini saya akan berbagi Perubahan Kurikulum 2013 Revisi Terbaru 2018 atau tahun Pelajaran 2018/2019 informasinya bisa anda simak di bawah ini …Melalui pelatihan kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat perubahan yang rencananya akan di berlakukan pada tahun pelajaran 2018/2019. Sudah tahukah bapak/ ibu guru materi dan perubahan K13 revisi 2018?Nah, bagi bapak/ ibu dewan guru yang belum mengetahui Perubahan kurikulum 2013 edisi revisi 2018 bisa membacanya di bawah ini dan juga diharapakan bapak ibu share info ini kepada semua guru agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi guru tahun pelajaran 2018/2019.

Adapun Perubahan Kurikulum 2013 Revisi Terbaru 2018 pada tahun pelajaran 2018/2018, adalah sebagai berikut:

  1. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional akan tetapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.
  2. Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan disetiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
  3. Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
  4. Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
  5. Silabus kurtilas (k13) edisi revisi terbaru lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
  6. Perubahan terminologi Ulangan Harian (UH) menjadi Penilaian Harian (PH), UAS menjadi Penilaian Akhir Semester untuk semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi UTS, langsung ke penilaian akhir semester.
  7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
  8. Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
  9. Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.

Kelengkapan administrasi guru tahun pelajaran 2018/2019 sesuai kurikulum 2013 edisi revisi 2018 yang seharusnya dimiliki/ dipersiapkan oleh guru, adalah sebagai berikut:

Ujian Nasional Tahun 2016/2017

Kebijakan tentang Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 2017 :
1. Ujian Nasional tetap dilaksanakan
2. Ujian Sekolah ditingkatkan mutunya menjadi USBN 2017.
3. Memperluas pelaksanaan berbasis komputer baik UN maupun USBN.
Mata pelajaran UN :
1. SMP : matematika ,bahasa Indonesia, bahasa Inggris IPA
2. SMA : matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan mapel pilihan sesuai jurusan     (1 mapel)
3. SMK : matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan teori Kejuruaan
USBN ;
1. SMP : pendidikan agama, PPKN ,IPS
2. SMA : pendidikan agama ,PPKn ,Sejarah Dan 3 mapel sesuai program studi
3. SMK :pendidikan agama, PPKN dan keterampilan komputer .
Jaddwal pelaksanaan:
1. 3 – 6 April : UN SMK
2. 10 ‘ 13 APRIL : UN SMA
3. 2,3,4, 15 MEI : UN SMP GEL. I 4. 8,9,10, 16 MEI : UN SMP GEL II.
Beberapa hal yang berhubungan dengan Ujian Nasional 2016 / 2017 yang dapat diunduh antara lain : 

Sosialisasi dan Koordinasi Pengembangan Sekolah Model dan Pola Pengimbasan dengan Kabupaten / Kota tahun 2017

Beberapa Hal yang Berhubungan dengan Rakor Pengembangan Sekolah Model dan Pola Pengimbasan dari LPMP Prop Jawa Tengah yang dapat diunduh :

  1. instrumen-pemetaan-mutu03-prosedur-pengumpulan-data-mutu1. JADWAL DAN RINCIAN KEG PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TH 2016
  2. Format usulan sekolah model
  3. Juklak PMP oleh SP_Website
  4. Juknis Fasilitasi Pembda_Website5. SPMP (Internal dan External)
  5. SPMP (Internal dan External)
  6. Juknis Pengumpulan Data Peta Mutu SP_Website
  7. Juklak PMP oleh Pemda_Website
  8. Juknis Pengembangan Peta Mutu_Website
  9. ALUR KEGIATAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN utk Sek Model
  10. Filosofi Penjaminan Mutu
  11. Juknis Pengembangan Sekolah Model _ Pengimbasan_Website
  12. Penentuan sasaran sekolah model dan sekolah imbas
  13. Peran Pemda dalam PMP
  14. Persiapan dan Pengembangan Sekolah Model
  15. Sekolah Model
  16. USULAN SEKOLAH MODEL KLATEN 2016
  17. Prosedur-pengumpulan-data-mutu
  18. Juknis-pengumpulan-data-peta-mutu-sp_website
  19. instrumen-pemetaan-mutu
  20. Panduan-beserta-kuesioner-pemetaan-mutu-pmp-versi-2
  21. PENGUATAN FASILITATOR SPMI
  22. Sekolah Model 2017
  23. USULAN SEKOLAH MODEL KLATEN TH 2017
  24. TAMBAHAN DISKUSI PENDAMPINGAN RTL
  25. RTL pendampingan dan pengimbasan

Permendikbud yang terkait pada Kurikulum 2013 edisi tahun 2016

PERMENDIKBUD TERKAIT KURIKULUM EDISI 2016

Sumber : http://jdih.kemdikbud.go.id/new/public/produkhukum

Sekilas info bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Tahun 2016 terkait dengan kurikulum antara lain :

Bisa Unduh disini :

1. Permen No. 8 Tahun 2016 Tentang Buku Yang Digunakan Oleh Satuan Pendidikan

https://drive.google.com/file/d/0B29XrX6q2qr3VEZjRkRCc21RSE0/view

2. Permen No. 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Sekolah Bagi Siswa Baru

https://drive.google.com/file/d/0B29XrX6q2qr3em5YMzlWSi1qTVk/view

3. Permen No. 19 Tahun 2016 Tentang Program Indonesia Pintar

https://drive.google.com/file/d/0B29XrX6q2qr3X0pfQld1UmZCazQ/view

4. Permen No. 20 Tahun 2016 Tentang Standar SKL

https://drive.google.com/file/d/0B29XrX6q2qr3eXBzek5HVkxfVVE/view

5. Permen No. 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi

https://drive.google.com/file/d/0B29XrX6q2qr3c3JTU2lCTy01Xzg/view

6. Permen No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses

https://drive.google.com/file/d/0B29XrX6q2qr3RlBWSTM2bE5ONFE/view

7. Permen No. 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian

https://drive.google.com/file/d/0B29XrX6q2qr3cS1xVjJubEpibjg/view

8. Permen No. 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar ( KI & KD)

https://drive.google.com/file/d/0B29XrX6q2qr3QjdobDlXWlYtRHdwX0pRN21oVXh4NVNFUkZn/view

Percakapan Obrolan Berakhir
Ketikkan pesan…

Sambutan Mendikbud pada peringatan HUT RI ke 70 tahun

anies baswedan

Peringatan HUT RI ke-70 tahun ini jatuh pada hari Senin, 17 Agustus 2015. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, sudah selayaknya kita memperingati HUT RI secara hikmat dan merenungkan kembali tentang perjuangan para pahlawan yang telah gugur untuk merebut kemerdekaan Republik Indonesia.

Di dunia pendidikan, Mendikbud Anies Baswedan menyampaikan pesan melalui Pidato Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-70 untuk disampaikan kepada pada generasi muda, guru dan penyelenggara pendidikan. Dalam sambutannya tersebut diharapkan generasi Indonesia dimasa mendatang harus lebih baik selain itu salah satu kunci keberhasilan dalam menyambut masa depan negera adalah generasi muda yang tangguh. selain itu menteri pendidikan juga berpesan bahwa kita membuat sejarah. Kalian adalah pemilik masa depan, jangan menunggu tapi tempalah kepribadianmu, kembangkan prestasimu, jalin persahabatan dengan teman-temanmu, hormatilah orang tuamu dan gurumu, jadikan mereka suluh hidupmu.

Berikut Sambutan Mendikbud Pada Upacara HUT RI ke 70: yang dapat di didownload :

Pidato HUT Kemerdekaan ke-70 RI

Permendikbud no 4 tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan bagi Guru yang Bertugas pada SMP/SMA/SMK

Dalam rangka peningkatan layanan pendidikan yang berkualitas, satuan pendidikan melaksanakan kegiatan pembelajaran berdasarkan kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. Ditinjau dari beban belajar peserta didik berdasarkan struktur Kurikulum Tahun 2006 dan struktur Kurikulum 2013 terdapat perbedaan jumlah jam pelajaran secara keseluruhan dan pada beberapa matapelajaran di SMP/SMA/SMK.

Dalam melaksanakan kurikulum di sekolah, sangat terkait dengan tugas utama guru yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Salah satu ciri guru yang profesional adalah bersertifikat pendidik. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, guru yang bersertifikat pendidik berhak mendapatkan tunjangan profesi dan salah satu persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi adalah bahwa guru harus memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Perubahan beban belajar peserta didik dalam struktur kurikulum dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Tahun 2006 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 2 berdampak tidak terpenuhinya beban mengajar minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu bagi guru mata pelajaran tertentu di SMP/SMA/SMK.

Dalam hal telah dilakukan optimalisasi penataan dan pemerataan beban mengajar guru dan masih terdapat guru mata pelajaran tertentu di SMP/SMA/SMK yang tidak dapat memenuhi beban mengajar minimal 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu, pemenuhan beban mengajar dilakukan melalui ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) diakui paling banyak 25% beban mengajar guru atau 6 jam tatap muka per minggu yang dibuktikan dengan bukti fisik.

Bukti fisik ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan sebagaimana dimaksud pada ayat (8) berupa fotokopi/salinan yang dilegalisasi oleh kepala sekolah dan disampaikan ke dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi sesuai dengan kewenangannya untuk diverifikasi.

Berikut Permendikbud no 4 tahun 2015  yang bisa didownload  :

Permendikbud No 4 Tahun 2015_ttg_Ekuivalensi_Kegiatan__Guru_Perubahan_Kurikulum

Cara Mendapatkan Download Dapodikmen

Banyak sekali temen-temen dari SMA SMK yang bertanya terkait dengan Bagaimana cara mendapatkan Kode Registrasi Sekolah untuk Aplikasi Dapodikmen?
Untuk mendapatkan Kode Registrasi Sekolah yang akan digunakan dalam Alpikasi Pendataan Jenjang Dikmen (Dapodikmen), silahkan menghubungi Operator Dapodikmen di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab/Kota setempat.
Dasar Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Menengah No. 2484/D/M1/2014 tanggal 2 Mei 2014, telah disampaikan kepada seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, mengenai email dan password masing-masing kabupaten/kota.
Dapodikmen yang bisa didownload :

http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download

Menbuddasmen ( Anies Baswedan ) menghentikan penerapan Kurikulum 2013

Terjadinya berbagai kendala dalam penerapan Kurikulum 2013 (K-13) bukan berarti kurikulum itu gagal. Kemendikbud telah bekerja keras menyukseskan berjalannya kurikulum tersebut.
Pembatalan penerapan Kurikulum 2013 dianggap sebagai langkah yang tepat. Pasalnya, belum semua guru memahami substansi kurikulum tersebut.
Pasalnya, kurikulum 2013 ini sangat mahal. Sekolah tidak akan berhasil menerapkannya tanpa didukung laboratorium untuk pelajaran sains atau lapangan olahraga untuk mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memutuskan menghentikan penerapan Kurikulum 2013 di sekolah yang baru memakainya selama satu semester. Namun, bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 selama tiga semester bisa terus memakainya.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo gembira dengan keputusan Menteri Pendidikan Anies Baswedan yang membatalkan kurikulum 2013. “Keputusan yang sangat tepat. Sebagai pelaku pendidikan, saya menyambut gembira pembatalan kurikulum mentah itu,” kata Sulistiyo
Menteri Anies membatalkan pelaksanaan Kurikulum 2013 di 211.779 sekolah di seluruh Indonesia dan kembali menerapkan kurikulum 2006. Sementara itu, sebanyak 6.221 sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013 selama tiga semester diminta untuk terus melanjutkan sebagai percontohan.
Anies meyakini penerapan kurikulum 2006 yang lebih matang akan memantapkan kembali kemampuan siswa dan guru. Penarikan kurikulum ini juga sangat diperlukan untuk mengevaluasi dan memperbaiki Kurikulum 2013.
Penundaan penerapan Kurikulum 2013 menjadi momentum untuk merevisi sungguh-sungguh kurikulum itu. Ibarat bangunan, struktur Kurikulum 2013 kurang kokoh meskipun visi kurikulum tersebut dinilai sudah tepat. Perbaikan diharapkan tidak hanya terkait implementasi, tetapi juga pada substansi.
Kekurangan dalam Kurikulum 2013 alias K-13 menunjukkan penyusunan yang terburu-buru dan paralel demi menyingkat waktu. Idealnya, butuh tiga hingga lima tahun untuk menggodok, mengevaluasi, dan memberlakukan sebuah kurikulum.
Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan sebelumnya memutuskan menerapkan Kurikulum 2013 di 6.221 sekolah. Sisanya kembali melaksanakan Kurikulum 2006. Dalam Peraturan Mendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, yang ditandatangani pada 11 Desember 2014,Pasal 1 disebutkan Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013,Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat melaksanakan Kurikulum 2006 paling lama sampai tahun ajaran 2019/2020.
Berikut kumpulan lengkap

Beberapa hal yang berhubungan dengan Pembatalan Kurikulum 2013 yang bisa didownload :

1. Mendikbud Batalkan Penerapan K-13 untuk Semua Sekolah (Suara Pembaharuan )

2 Surat Menteri Kpd Kepala Sekolah perihal Pembatalan K 13

3. Permendikbud 160 th 2014 Tentang  Pemberlakuan KTSP 2006 dan  KURTILAS

Bagi Sekolah yang tetap melaksanakan Kurikulum  2013 di semester 2 TP 2014-2015 mohon mempelajari Peraturan Bersama Dirjen Pendidikan Dasar dan Dirjen Pendidikan Menengah No 5496/C/KR?2014 dan No 7915/D/KP/2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 pada  Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah yang dapat didownload  dibawah ini :

JUKNIS-PemberlakukanKurikulum-2006-dan-2013 

Sumber

http://edukasi.kompas.com/read/2014/12/15/12000011/Momentum.Revisi.Serius.Kurikulum.2013

http://www.tempo.co/read/news/2014/11/29/079625307/Ombudsman-Kurikulum-2013-Membebani-Guru-dan-Siswa

http://www.tempo.co/read/news/2014/12/06/079626691/Anies-Batalkan-Kurikulum-2013-Guru-Tepat-Sekali